Sangsi Gembok roda kendaraan  parkir pinggir jalan, ini himbauan kabid pkp 

Titik6

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2024 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TITIK6.COM||Makassar-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Bidang Pengembangan Keselamtan dan Penindakan (PKP) melakukan penggebokan kendaraan yang parkir di sepanjang Jalan Andi Pangeran Pettarani dan Jalan Ratulangi kota Makassar Jum’at (19/04/2024).

Sejumlah kendaraan tersebut digembok dan diberikan surat tilang karena melanggar Perwali no 64 tahun  2011 tentang larangan parkir di bahu jalan.

“Pagi ini Dishub Makassar melakukan  penggembokan pada kendaraan yang terparkir di bahu jalan karena melanggar Perwali no 64 tahun 2011,” tutur  Kabid PKP Irwan.

Baca Juga  Kades Andi Rajadeng menyambut baik gagasan Presiden Prabowo Subianto dalam membentuk koperasi Merah putih 

Penggembokan tersebut dilakukan untuk memberi efek jera kepada pengendara agar tidak lagi menggunakan bahu jalan pada saat memarkir kendaraanya.

Baca Juga  Gelar Perkara Gagal Digelar, Penyidik Jatanras Polda Sulsel Dituding Tak Profesional

“Memarkir kendaraan di bahu jalan dapat menimbulkan kemacetan pada saat jam jam puncak, dari itu kami imbau kepada masyarakat kota Makassar agar tidak sembarangan memarkir kendaraannya,

terutama di sepanjamg jalan A.P. Pettarani, Jalan Ahmad Yani, Urip Sumoharjo, Ratulangi, dan Sultan Alauddin,”tutup kabid irwan.

Diketahui, Kegiatan ini juga diikuti Satlantas Polrestabes Makassar.

Berita Terkait

LIKMA Indonesia Aktif Kawal Hukum dan Kebijakan Publik di Sulsel
BUILDING STUDENTS’ CHARACTER: THE GREAT RESPONSIBILITY OF SCHOOLS IN THE MODERN ERA
Legislator Sulsel Luncurkan Siqola.id, Karya Inovatif Pemuda Takalar
Jalan Rusak 5 Km, Warga Golo Ros Pertanyakan Alokasi Anggaran PUPR Matim
Dinas Perhubungan Makassar Pasang Rambu Peringatan di Timbuseng, Tindak Lanjuti Laporan Warga
Kejagung dan KPK Didesak Periksa PT Adhi Karya dan Yan Tahmpani  Proyek Irigasi Rp102 Miliar Disorot
Tujuh KBG Adu Sportivitas, Turnamen Pentakosta St. Sisilia Bahong Banjir Antusias
Pemerintah Dinilai Tutup Mata, Warga Tando Perbaiki Sendiri Jalan Berbahaya ke Sekolah
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:42 WIB

LIKMA Indonesia Aktif Kawal Hukum dan Kebijakan Publik di Sulsel

Senin, 15 Juni 2026 - 17:12 WIB

BUILDING STUDENTS’ CHARACTER: THE GREAT RESPONSIBILITY OF SCHOOLS IN THE MODERN ERA

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:07 WIB

Legislator Sulsel Luncurkan Siqola.id, Karya Inovatif Pemuda Takalar

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:05 WIB

Jalan Rusak 5 Km, Warga Golo Ros Pertanyakan Alokasi Anggaran PUPR Matim

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:22 WIB

Dinas Perhubungan Makassar Pasang Rambu Peringatan di Timbuseng, Tindak Lanjuti Laporan Warga

Berita Terbaru