Titik6.com*Makassar*||Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengecam keras tindakan penutupan sepihak Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Alimul Ilmi yang terletak di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Ketua GP Ansor Kota Makassar, Muhammad Rizal Burahmat, menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kemunduran yang tidak bisa dibenarkan dalam konteks kebebasan beragama dan pendidikan keagamaan.

Hal senada disampaikan Ketua GP Ansor Kecamatan Bontoala, Muhammad Rustam, yang turut hadir langsung di lokasi. Ia menyebut penutupan sepihak itu sebagai bentuk perampasan hak pendidikan dan tindakan premanisme yang mencoreng nilai-nilai keagamaan.
“Kami mengecam keras tindakan ini. Menghalangi proses belajar mengaji para santri adalah bentuk penistaan terhadap pendidikan agama. Ini tidak bisa ditoleransi,” ujar Muhammad Rustam, yang akrab disapa **Uttang**.
Menurutnya, tindakan seperti ini tidak hanya melukai dunia pendidikan, tetapi juga mengganggu ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah dan pendidikan anak-anak mereka. “GP Ansor akan berdiri di barisan terdepan melawan segala bentuk intimidasi terhadap lembaga pendidikan keagamaan,” tegasnya.
GP Ansor Makassar menyampaikan empat tuntutan utama terhadap pihak terkait:
1. Menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap aktivitas pendidikan, khususnya lembaga keagamaan.
2. Meminta permohonan maaf secara terbuka dari pihak yang bertanggung jawab kepada para santri, ustaz, dan masyarakat sekitar.
3. Menuntut pemulihan penuh hak TPQ Alimul Ilmi untuk kembali menjalankan aktivitas tanpa gangguan.
4. Menjamin perlindungan terhadap seluruh TPQ dan lembaga pendidikan agama yang telah memiliki izin resmi agar kejadian serupa tidak terulang.
Saat ini, GP Ansor tengah mengumpulkan bukti-bukti pendukung dan siap memberikan pendampingan hukum bagi pihak TPQ untuk menempuh jalur hukum demi keadilan dan perlindungan hak-hak pendidikan keagamaan di Makassar.
Sumber:Muh Arfandi titik6












