Titik6.com*MAKASSAR —* Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik dengan mengangkat sebanyak *1.746 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)* formasi tahun 2024. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara simbolis digelar di *Lapangan Karebosi*, Senin (23/6), dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, *Munafri Arifuddin*, yang akrab disapa *Appi*.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemkot dalam memenuhi kebutuhan tenaga *teknis, kesehatan, dan pendidikan*, sekaligus wujud penguatan birokrasi yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

*Appi: Jangan Ada Diskriminasi dalam Pelayanan*
Dalam sambutannya, Appi menegaskan bahwa seluruh aparatur Pemkot Makassar wajib memberikan pelayanan yang *adil, inklusif, dan bebas diskriminasi* kepada setiap warga, tanpa memandang latar belakang atau preferensi politik.
“Jangan sampai ada urusan warga yang tidak diproses hanya karena kita berselisih atau berbeda pilihan politik. Semua masyarakat punya hak yang sama untuk dilayani secara maksimal oleh pemerintah kota,”tegas Appi.
Ia mengingatkan seluruh aparatur, termasuk PPPK yang baru dilantik, agar menjaga integritas dan profesionalitas, terlebih dalam menghadapi tahun politik. Menurutnya, birokrasi harus menjadi ruang yang netral, adil, dan melayani semua lapisan masyarakat.
*Tanpa Titipan, Hasil dari Perjuangan Masing-masing*
Appi juga menyampaikan apresiasi kepada para pegawai yang berhasil lolos seleksi PPPK tahun ini. Ia menegaskan bahwa proses tersebut berjalan secara terbuka dan murni berdasarkan kerja keras masing-masing individu.
“Tidak ada satu pun yang menjadikan Bapak, Ibu, atau Saudara hari ini sebagai PPPK selain diri sendiri. Ada yang telah mengabdi selama 20 tahun, 15 tahun, bahkan 7 tahun. Ini adalah buah dari ketekunan dan pengabdian,”jelasnya.
Ia berharap para pegawai baru dapat mengemban amanah dengan tulus dan menjadikan pengabdian mereka sebagai kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Makassar.
*Rincian Formasi: Tenaga Teknis Mendominasi*
Dari total *1.746 PPPK* yang diangkat, berikut rincian lengkapnya:
* *Berdasarkan kelompok jabatan:*
* Tenaga Teknis: *1.523 orang*
* Tenaga Kesehatan: *58 orang*
* Tenaga Guru: *165 orang*
* *Berdasarkan jenis kelamin:*
* Laki-laki: *867 orang*
* Perempuan: *879 orang*
* *Berdasarkan golongan jabatan:*
* Golongan 10: *2 orang*
* Golongan 9: *793 orang*
* Golongan 7: *60 orang*
* Golongan 5: *845 orang*
* Golongan 3: *2 orang*
* Golongan 1: *44 orang*
Dominasi formasi tenaga teknis menunjukkan fokus Pemkot pada penguatan kapasitas administrasi dan pelayanan di sektor-sektor strategis.
*Dasar Hukum Pengangkatan*
Pelaksanaan pengangkatan PPPK ini merujuk pada sejumlah regulasi nasional, yakni:
1. *Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023* tentang Aparatur Sipil Negara
2. *Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018* tentang Manajemen PPPK
3. *Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024* tentang Pengadaan ASN
4. *Peraturan Kepala BKN Nomor 18 Tahun 2020*, perubahan atas Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019
5. *Surat Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 800.1.2.5/2025*, tertanggal 18 Juni 2025
Regulasi tersebut memastikan bahwa seluruh tahapan rekrutmen dilaksanakan secara *transparan, objektif, dan akuntabel*, sesuai prinsip meritokrasi.
*Harapan Menuju Birokrasi yang Inklusif dan Profesional*
Dengan bergabungnya ribuan PPPK baru ini, Pemerintah Kota Makassar berharap kualitas layanan publik dapat semakin meningkat—tidak hanya dalam kecepatan dan efisiensi, tetapi juga dalam hal *keadilan dan keterjangkauan bagi semua warga*.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkot Makassar tengah membangun birokrasi yang tidak hanya maju secara sistem, tetapi juga *berpihak pada kepentingan rakyat secara setara dan inklusif*.












