TITIK6.COM||Makassar -sekitar Pukul 12.45 Wita Bripka Syehry Rais Personil Polresta Mamuju mendapat informasi dari salah satu warga yang tidak di sebut (edititasnya),
bahwa melihat Per. Irawati L, ST., MT (Istri Sah Bripka Syehry Rais) di jemput oleh Lk. Arya Eka Putra ( Selingkuhan Pr. Irawati L, ST., MT) di Pasar Karisa Jeneponto dengan Menggunakan Avansa Merah Maron Dengan No.Pol. DW 1561 CL. Kamis(08/02/2024)
Dari informasi Warga tersebut Bripka syehry Rais mengikuti kendaraan dan menuju ke rumah kontrakan Lk. Arya Eka Putra yang terletak di BTN Kola-Kolasa Jl. Sungai Kelara Kel. Empoang Kec. Binamu Kab. Jeneponto.
Bripka Syehry Rais kemudian berkoordinasi dengan saudara kandung Bripka Syehry Rais dan saudara Kandung Pr. Irawati melalui via telepon. Kemudian menuju ke rumah tersebut.
Setelah tiba di BTN Kola-Kolasa, Saudara kandung Bripka Syehry Rais dan saudara Kandung Pr. Irawati berkoordinasi dengan warga setempat termasuk kepala lingkungan di lokasi tersebut.
Dengan bersama-sama mendatangi rumah Kontrakan Arya Eka Putra, pada saat kejadian melintas personil Polres Jeneponto dan melihat ada warga yang berkumpul lalu menanyakan ada kejadian apa.
Dari keterangan salah satu warga menyampaikan bahwa Istri Sah Anggota Polri Bripka Syehry Rais sedang berada di dalam rumah Lk. Arya Eka Putra (Bukan Pasangan Sah).
,”ada apa ini kenapa ada Ramai -Ramai Tanya personil Polres Jeneponto,Ada warga pak yang diduga selingkuh,alias kumpul kebo, keterangan warga.
Dengan bersama-sama warga serta keluarga Bripka Syehry Rais dan Keluarga Per. Irawati L., ST., MT untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Setelah di lakukan pembicaraan dengan pemilik kontrakan Lk. Arya Eka Putra tentang keberadaan Per. Irawati di dalam Rumah tersebut,
Ironisnya pada saat warga dan keluarga serta anggota Polres Jeneponto menanyakan Per. Irawati L, ST., MT mengelak dan berbohong kepada warga dan keluarga serta Anggota Polres Jeneponto.
Setelah itu dilakukan pemeriksaan oleh beberapa warga di BTN Kola-kolasa Jl. Sungai Kelara Kel. Empoang Kec. Binamu Kab. Mamuju.
dimana pada saat itu perempuan Irawati L, ST., MT ditemukan sedang berada di dalam rumah yang bukan pasangan sah atau suami istri dan bersembunyi di dalam Kamar mandi dengan posisi memanjat tembok/dinding kamar mandi.
Per. Irawati disembunyikan oleh Lk. Arya Eka Putra di dalam kamar mandi dimana sebelumnya berbohong kepada warga setempat dan keluarga serta petugas kepolisian bahwa per. Irawati tidak ada di dalam rumah.
Dalam kejadian tersebut keduanya di giring ke polres jenneponto untuk di mintai keterangan.
Sumber:Shery Rais












