Titik6.com Makassar||di tengah Masyarakat kota Makassar di landa musibah banjir dan genangan air Wali Kota Makassar,mengeluarkan sayembara memberikan hadiah bagi yang bisa menghentikan banjir.
Pernyataan tersebut di sampaikan keawak media baru-baru ini oleh media online fajar Sulsel.
Danny Pomanto mengaku kerap dirundung soal banjir. Padahal, ia menyebut banjir juga terjadi di berbagai tempat.
“Singapura saja bulan lalu banjir sampai ke bawah-bawah, Malaysia semua negara bagian tenggelam. Gowa banjir, Maros banjir tidak ada yang ribut,” kata Danny saat ditemui di kediamannya di Jalan Amirullah, Makassar,(dikutip dari berita online Fajar Sulsel yang dirilist selasa 17/12/2024).
Wali Kota Makassar itu pun menantang, siapa yang bisa menghentikan banjir. Ia menyebut akan memberi hadiah bagi orang yang punya solusi menghentikan banjir.
“Jadi seolah olah ada yang bisa menangani banjir, kalau ada yang bisa menangani banjir mari bantu kita (pemerintah). Selama itu saya kasih hadiah kalau ada yang bisa tahan banjir, silahkan,” pungkasnya.
Dalam pernyataan tersebut Ahli Hukum Dr.Herman,SH.M.HUM Angkat bicara, iya menyampaikan,Pernyataan walikota Makassar, Danny pomanto merupakan pernyataan terburu-buru, sifatnya emosional, dan tidak mencari solusi atas permasalahan banjir yang melanda Kota Makassar secara massif sekarang ini.sabtu (21-12-2024)
Menurutnya sebagai seorang pejabat adminiatrasi negara (ambtenaar)., tentu saja, seharusnya keadaan ini dilihat sebagai bagian dari cara pemerintah Kota Makassar melalui pejabatnya mencari solusi cerdas atas permasalahan yang terjadi.
Jadi begini,Jadikan kritik masyarakat atas keadaan banjir di Kota Makasar sebagai masukan yang berharga, tentu dengan langkah-langkah tepat mengatasi keadaan tersebut,”. Ini bermakna, kewenangan (gesag) yang diberikan kepada pejabat administrasi negara (baca; Walikota Makassar) adalah tugas dan fungsi (taaks en functie) pelayanan masyarakat.kantanya
Oleh karena secara hukum, kekuasaan (gezag) yang utama bagi pejabat merupakan tugas dan fungsi pelayanan Publik. Penanganan banjir merupakan tugas dan fungsi pemerintah melalui pejabat pengambil kebijakannya tanggap terhadap kondisi banjir yang melanda Kota Makassar sekarang ini secara massif.
,”Bukan malah membuat pernyataan yang semakin membuat gaduh, namun di satu sisi, tidak ada penyelesaian banjir yang terjadi. Banjir yang terjadi di Kota Makassar saat ini mutatis mutandis dalam hukum administrasi negara (hukum dan kebijakan publik), tidak dapat dilepaskan dari pola kebijakan pejabatnya.
Bisa jadi, banjir yang terjadi oleh karena kebijakan pejabatnya (beleid regels) yang keliru dibuat. Misalnya, pemberian izin pengembangan kawasan perumahan yang tidak memperhatikan dampak lingkungan melalui (Amdal dan andal). Drainase sebagai contoh,
menjadi persoalan ketika hujan turun, dan hal ini mutatis mutandis terkait dengan kebijakan perizinan yang dikeluarkan pemerintah melalui pejabatnya. Menjadi pertanyaan hukumnya adalah, bagaimana apabila pemberian izin tersebut dilakukan tanpa terkendali, bisa jadi, akan menuai banjir.
Kewajiban hukum (Plichten) pejabat adalah melayani masyarakat, dan hak hukum (rechten) masyarakat adalah mendapatkan pelayanan. Tidak dapat dibalik, dengan menyatakan, siapa yang bisa membantu pemerintah menangani banjir akan “diberikan hadiah”, oleh karena hal ini bertentangan dengan kewajiban hukum pejabat administrasi negara dalam pelayanan publik.tutupnya












