Titik6.com –MAKASSAR||Dinas Perhubungan Kota Makassar bersama Satuan Lalulintas menggelar pengecekan kendaraan angkutan penumpang atau ramcek. Pengecekan ini digelar di Terminal Daya pada Rabu malam 12/06/2024
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Zainal Ibrahim menuturkan, pelaksanaan rampcek ini untuk memberikan rasa aman bagi penumpang angkutan saat mudik lebaran tahun ini.
Adapun pengecekan menyasar PO yang ada di Terminal Daya armada di tempat tersebut beroperasi setiap harinya.
“Hasil pengecekan acak di PO tersebut yang ada di terminal daya disebutnya secara umum kendaraan dinyatakan layak jalan.
Untuk pengecekan surat-surat penting dimulai dengan memastikan SIM pengemudi dan STNK,
masing-masing armada yang dilanjutkan dengan pengecekan fisik seperti lampu utama, klakson, lampu sen, rem dan sebagainya,” papar Zainal.
Dikatakan Zainal, beberapa temuan yang kemudian telah direkomendasikan untuk segera dipenuhi mulai dari sabuk pengaman, pintu darurat yang tertutup papan atau tempat duduk, dan palu pemecah kaca.
“Setelah kami cek ini, nanti akan terus kami pantau agar saat kendaraan beroperasi semua komponen persyaratan lengkap,” kata Zainal Ibrahim.
Setelah melakukan pengcekan di beberapa PO petugas melanjutkan, jika ada kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan maka akan diterapkan sanksi tilang. Sebab kendaraan sudah beroperasi.
Sementara itu Asis selaku Pejabat Fungsional mengatakan dengan adanya giat Rempcek yang di laksanakan kantor kami Dinas Perhubungan Kota Makassar ini,
kami selaku personil atau Fungsional di Dinas Perhubungan Kota Makassar ini kami senantiasa membantu kegiatan pimpinan kami apalagi beliau juga ikut ambil andil didalam pengecekan kendaraan bus angkutan ini, kata Asis
Kami pula senantiasa merasa nyaman ketika melakukan seperti ini, dimana, ini demi kenyamanan serta keamanan penumpang serta sopirnya ketika melakukan operasional di jalan raya,
Kami pula dari hasil kegiatan rampchek jelang idul adha ini, setelah pemeriksaan kendaraan berjumlah 21 unit, dimana terdapat 10 pelanggaran, serta 5 teguran dengan menandatangani surat pernyataan, pungkas Asis
Disisi lain Irlan selaku Kepala Bidan Lalu Lintas memaparkan di hadapan media, Jadi memang penting saya sampaikan karena ini sesuai arahan kementerian perhubungan.
terkait kendaraan angkutan namun melihat dari hasil Remcek semalam itu kami tetap melakukan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan yang beroperasi dan jika di temukan kendaraan angkutan yang tak layak maka kami menguji kendaraan yang ada tersebut, papar Irlan
Melihat dari kondisi saat ini berbeda dengan hari besar lainnya seperti Idul Fitri jadi berbeda
dengan jumlah penumpang yang ada namun walaupun demikian kami tetap melakukan Rempcek terhadap kendaraan angkutan yang sedang beroperasi.
Kegiatan ini kami laksanakan berkat dukungan dari stekholdel seperti dari satuan Dirlantas Polda Sulsel UPTD serta Dinas
Perhubungan Provinsi dimana berkat dukungan tersebut maka kami dengan lancar melaksanakan kegiatan Remcek tersebut, urai Irlan
Terlebih lagi saat ini, untuk mengenai pengurusan Surat Ijin Trayek KIR sudah di gratiskan,
maka dari itu kami dari Dinas Perhubungan Kota Makassar meminta kepada pemilik kendaraan agar senantiasa datang
ke UPT KIR untuk mengecek kendaraan itu demi keselamatan kita bersama didalam berkendara angkutan bus ataupun sejenisnya, harap Irlan












