*GOR Tanpa Izin di Mall Panakkukang, DPRD dan HMI Sidak Proyek yang Diduga Ilegal*

Titik6

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Titik6.com*MAKASSAR* ||Proyek pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) berkapasitas 6.000 orang di atas area parkir Mall Panakkukang memicu kontroversi.

Tanpa dokumen izin yang jelas, pembangunan tersebut disorot keras oleh Komisi C DPRD Kota Makassar dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum UMI, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, 11 Juni 2025.

Mereka menilai proyek ini sarat pelanggaran dan berpotensi membahayakan keselamatan publik.

Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Makassar, Aswar Rasmin, didampingi anggota lintas fraksi serta perwakilan dari Dinas Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP), serta Dinas Perhubungan.

Ketua Umum HMI Komisariat Hukum UMI, Syarif, yang turut hadir dalam sidak, menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kontrol sosial dan advokasi yang telah dilakukan pihaknya sejak awal proyek mencuat ke publik.

Baca Juga  Camat Makassar Hadiri Buka puasa Anjungan City Of Makassar 

> “Kami sejak awal telah menduga bahwa pembangunan ini bermasalah secara hukum. Pihak PT Margamas Indah Development,

selaku pengelola Mall Panakkukang, tidak mampu menunjukkan dokumen perizinan atau legalitas proyek pembangunan parkiran dan GOR ini,” tegas Syarif.

Fakta di lapangan menunjukkan adanya perubahan desain konstruksi dari rencana awal. Area yang semestinya difungsikan sebagai parkiran, kini justru dibangun GOR di lantai 14 gedung tersebut. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius, baik dari sisi teknis bangunan maupun keselamatan pengunjung.

Lebih mencengangkan, saat sidak berlangsung, pihak manajemen Mall Panakkukang tidak dapat menunjukkan satu pun dokumen izin resmi kepada Komisi C dan tim teknis.

Baca Juga  Talk show Expo Kewirausahaan 2025 Menumbuhkan Inovasi, Menapaki Jalan Menuju Masa Depan Berdaya Saing

> “Atas temuan tersebut, kami telah berkoordinasi dengan Ketua Komisi C untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil manajemen Mall Panakkukang serta instansi terkait.

Kami mendorong agar Komisi C segera mengeluarkan rekomendasi penghentian seluruh aktivitas pembangunan, termasuk pembongkaran terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan,” ujar Syarif.

Ia menegaskan bahwa Kota Makassar tidak boleh memberi ruang terhadap pelaku usaha yang melanggar hukum.

> “Tidak boleh ada toleransi bagi pengusaha yang sewenang-wenang membangun tanpa izin. Pemkot Makassar harus tegas menindak pembangunan liar dan pengusaha yang tidak taat hukum,” pungkasnya.

Sumber:Muh Arfandi titik6

Berita Terkait

Oknum Guru SD Temboe Diduga Cemarkan Nama Baik Warga, Tuduhan Pencurian Emas Berujung Laporan Polisi
Distribusi Beras Bantuan Disorot, Oknum Kelurahan Barombong Diduga Ambil Alih Peran Bulog 
Purnabakti Penuh Haru, H. Amiruddin Tinggalkan Jejak Pengabdian Ikhlas dan Keteladanan di Pangkep”
SIT Darul Fikri Makassar Bangun Kolam Renang, Perkuat Transformasi Sekolah Internasional
Kepala Sekolah SMA Negeri 11 Makassar Diduga Menghindari Wartawan Saat Diminta Klarifikasi
Pendaftaran Santri Baru Dibuka! Saatnya Anak Anda Menjadi Penghafal Al-Qur’an di PPTQ Daarul Huffadz Gowa”
RW–RT Sekelurahan Barombong Berbagi Takjil, Perkuat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan
Kasus Kematian Afif Siraja Dipertanyakan, PBHI Sulsel Minta DPR RI Gelar RDP
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 15:43 WIB

Oknum Guru SD Temboe Diduga Cemarkan Nama Baik Warga, Tuduhan Pencurian Emas Berujung Laporan Polisi

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:16 WIB

Distribusi Beras Bantuan Disorot, Oknum Kelurahan Barombong Diduga Ambil Alih Peran Bulog 

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:28 WIB

Purnabakti Penuh Haru, H. Amiruddin Tinggalkan Jejak Pengabdian Ikhlas dan Keteladanan di Pangkep”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:58 WIB

SIT Darul Fikri Makassar Bangun Kolam Renang, Perkuat Transformasi Sekolah Internasional

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:21 WIB

Kepala Sekolah SMA Negeri 11 Makassar Diduga Menghindari Wartawan Saat Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru