Titik6.com||MAKASSAR – di kutip dari berita Celebes news.co.id,Terungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penampungan dana BOS pada UPT SPF SMP Negeri 12 Makassar tahun 2024 menggunakan rekening pribadi atas nama kepala satuan pendidikan pada rekening pribadinya pada salah satu Bank (nomor rekening ada pada redaksi) pada tahun 2024.
Dikutip dari laporan Hasil pemeriksaan fisik BPK atas kas pada Bendahara Dana BOS UPTSPF SMP Negeri 12 Makassar tahun 2024 menunjukkan bahwa saldo tunai yang ditarik oleh bendahara dana BOS disimpan oleh kepala satuan pendidikan pada rekening pribadinya tersebut.
Atas temuan tersebut BPK berpendapat tak ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada Pasal 6 ayat (1) huruf a yang menyatakan bahwa “Dalam pengelolaan Dana BOS, kepala Satuan Pendidikan dan tim BOS sekolah dilarang: a. melakukan transfer Dana BOS ke rekening pribadi atau lainnya untuk kepentingan selain penggunaan dana.
Kondisi tersebut mengakibatkan potensi penyalahgunaan atas dana BOS yang disimpan pada rekening pribadi dan yang tidak menggunakan transaksi nontunai.
Sementara itu, merespon temuan tersebut, pegiat antikorupsi, Sofyan kepada Celebes news pada, Kamis (26/2/2026) mendesak Kejaksaan segera mengusut anggaran dana BOS pada SMP Negeri 12 Makassar.
Sofyan mengemukakan kejanggalan penampungan anggaran dana BOS yang menggunakan rekening pribadi kepala sekolah sebagaimana temuan BPK harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Temuan tersebut perlu mendapat atensi dan tindak lanjut dari semua pihak terkait.
Paling tidak, temuan ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap motif dan tindak yang terjadi dalam pengelolaan dana BOS pada SMP Negeri 12 Makassar.
“Temuan BPK ini bisa dijadikan bukti awal untuk menelusuri lebih dalam masalah pengelolaan anggaran dana dana BOS pada SMP Negeri 12 Makassar,”tandasnya.
Terpisah, Kepala Sekolah SMP Negeri 12 Makassar yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebes news melalui surat permintaan konfirmasi sebanyak dua kali hingga berita ini diturunkan memilih bungkam dan tak memberikan tanggapan serta jawaban.
Sumber ( Liputan : Redaksi Celebes news)












